Anies Baswedan Wujudkan Kota yang Humanis dan Adil

Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:17:18 WIB
Anies Baswedan Wujudkan Kota yang Humanis dan Adil

JAKARTA - Konsep kota adil dan inklusif kembali mencuat melalui gagasan Anies Baswedan dalam forum internasional yang mengangkat pentingnya keadilan dalam tata kota. Anies, mantan Gubernur DKI Jakarta, menekankan bahwa desain kota seharusnya tidak hanya mengedepankan aspek estetika dan infrastruktur, melainkan menjadi instrumen keadilan sosial yang menghadirkan rasa memiliki dan martabat bagi semua warga.

Gagasan tersebut ia sampaikan saat menjadi pembicara kunci dalam ajang 12th International Design Study Forum and Conference (IDSFC) yang berlangsung di YunTech, Taiwan. Dalam unggahan Instagram pribadinya, Anies menjelaskan pentingnya menjadikan setiap elemen kota dari trotoar hingga taman sebagai ruang yang menyatukan dan menyetarakan masyarakat.

“Mulai dari trotoar, taman, hingga ruang publik, semuanya bisa menjadi instrumen kesetaraan. Desain tidak lagi hanya tentang estetika atau infrastruktur desain bisa menjadi sarana untuk menumbuhkan martabat, keadilan, dan rasa memiliki bagi semua,” tulis Anies.

Dukungan Akademisi atas Desain yang Berkeadilan

Respons positif pun datang dari kalangan akademisi di dalam negeri. Salah satunya, Dr. Khamim Zarkasih Putro, dosen pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yang mengapresiasi dan mendukung penuh gagasan tersebut. Ia menilai bahwa perencanaan kota harus diarahkan untuk menjamin keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya sebagian kelompok.

“Mewujudkan kota yang adil tidak bisa simbolik atau sepihak. Perlu perencanaan yang menyeluruh dan pelaksanaan yang konsisten agar setiap warga mendapatkan akses yang setara terhadap layanan publik,” ujar Dr. Khamim kepada KBA News.

Menurutnya, keadilan dalam tata kota bukan sekadar teori. Hal itu harus terwujud nyata dalam kemudahan masyarakat mengakses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi publik. Kesetaraan dalam mengakses layanan inilah yang memungkinkan seluruh komunitas tanpa memandang latar belakang untuk tumbuh secara sosial maupun ekonomi.

Kota yang Adil Tak Hanya Soal Kebijakan

Lebih lanjut, Dr. Khamim menegaskan bahwa keadilan sosial dalam kebijakan urban juga harus menjadi sorotan utama. Pemerintah, katanya, perlu merancang program afirmatif yang berpihak kepada kelompok rentan.

“Program afirmatif harus didesain untuk mendukung kelompok yang lemah termasuk masyarakat miskin, penyandang disabilitas, dan komunitas yang tinggal di wilayah pinggiran kota,” tuturnya.

Namun, keadilan tidak berhenti pada kebijakan semata. Keterlibatan publik dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan menjadi syarat utama agar pembangunan kota benar-benar mencerminkan kebutuhan warga.

Dr. Khamim menyebutkan, “Perencanaan kota harus melibatkan partisipasi publik yang bermakna, agar hasil pembangunan mencerminkan aspirasi nyata masyarakat dan menumbuhkan rasa kepemilikan bersama.”

Transparansi serta keterbukaan informasi juga menjadi pilar penting. Informasi mengenai proyek pembangunan maupun anggaran publik harus mudah diakses oleh masyarakat, agar partisipasi dalam pengawasan bisa berjalan optimal.

“Informasi yang jelas tentang proyek pembangunan dan anggaran publik harus bisa diakses, agar masyarakat bisa terlibat dalam pengawasan. Ini membuat kebijakan lebih akuntabel dan dapat dipercaya,” imbuh Dr. Khamim.

Keadilan Kota untuk Masa Depan

Tak hanya berbicara tentang keadilan masa kini, Dr. Khamim juga mengingatkan bahwa prinsip keadilan kota harus bersifat berkelanjutan. Kota yang adil seharusnya menjaga keseimbangan antara kesehatan lingkungan, pertumbuhan ekonomi, dan kohesi sosial, demi generasi mendatang.

“Untuk membangun kota yang inklusif dan adil, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta sangatlah penting,” jelasnya. “Hanya melalui kerja sama berbagai pihak, kota bisa menjadi tempat tinggal yang tidak hanya layak, tapi juga memanusiakan penghuninya.”

Gagasan Anies Baswedan tentang Design Justice terus menjadi sumber inspirasi, baik di dalam negeri maupun di ranah internasional. Pendekatan ini menggeser paradigma kota modern dari sekadar simbol kemajuan pembangunan menjadi ruang bersama yang menjunjung tinggi kesetaraan dan kesempatan.

Melalui pendekatan desain yang berkeadilan, kota bukan lagi hanya sebagai tempat tinggal, melainkan sebagai ruang yang memberi makna, martabat, dan peluang bagi semua kalangan.

Dengan terus mengusung nilai-nilai inklusivitas, keterbukaan, dan partisipasi, konsep Design Justice menawarkan harapan akan wajah kota masa depan — tempat di mana setiap individu merasa diakui, dihargai, dan dilibatkan dalam membentuk kehidupan bersama.

Terkini

Cara Menghitung Tarif Pajak PPH 21 2025

Kamis, 11 September 2025 | 22:49:52 WIB

Kesehatan Mental Adalah: Pentingnya Bagi Kesehatan Tubuh!

Kamis, 11 September 2025 | 22:49:22 WIB

Cara Menabung Emas di Pegadaian: Syarat dan Manfaat

Kamis, 11 September 2025 | 22:49:22 WIB