Kemendag Targetkan Harga Minyakita Turun Menjelang Ramadan 2026

Jumat, 23 Januari 2026 | 12:53:54 WIB
Kemendag Targetkan Harga Minyakita Turun Menjelang Ramadan 2026

JAKARTA - Menjelang Ramadan 2026, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan optimisme bahwa harga minyak goreng rakyat Minyakita akan kembali turun dan mendekati Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. 

Meski saat ini harga Minyakita di sejumlah daerah masih berada di atas ketentuan pemerintah, Kemendag yakin harga akan terkontrol sebelum bulan puasa.

Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, penyesuaian harga tersebut diharapkan terjadi seiring berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 (Permendag 43/2025), yang mulai efektif pada 26 Desember 2025. Iqbal menambahkan, sebelum Ramadan 2026, harga Minyakita diprediksi sudah sesuai dengan HET, yakni Rp15.700 per liter.

“Sebelum puasa [Minyakita sesuai HET Rp15.700 per liter],” ujar Iqbal. 

Iqbal juga memperkirakan bahwa harga tersebut bisa tercapai antara akhir Januari atau awal Februari 2026, meskipun harga rata-rata Minyakita dalam tiga bulan terakhir masih bertahan di angka Rp16.800 per liter, yang jelas melebihi HET yang ditetapkan.

Implementasi Permendag 43/2025 untuk Pengendalian Harga

Salah satu regulasi yang diharapkan bisa menurunkan harga Minyakita adalah Permendag 43/2025, yang mengatur kewajiban pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) oleh produsen minyak goreng. 

DMO yang harus dipenuhi minimal 35% oleh produsen minyak goreng kepada BUMN Pangan, seperti Perum Bulog dan ID Food, menjadi langkah strategis untuk mengendalikan pasokan dan harga Minyakita di pasar domestik.

Menurut data yang diungkap oleh Iqbal, pemenuhan DMO Minyakita kepada BUMN Pangan per 20 Januari 2026 baru mencapai sekitar 14%. Meski demikian, Iqbal mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan komunikasi intensif dengan produsen minyak goreng, dan beberapa di antaranya telah menandatangani kontrak untuk memenuhi batas minimal 35% DMO.

“Pemerintah telah berkomunikasi dengan sejumlah produsen, bahkan beberapa sudah menandatangani kontrak dan siap memenuhi kewajiban DMO,” terang Iqbal. 

Di sisi lain, Iqbal juga menegaskan bahwa minyak goreng domestik tidak hanya bergantung pada Minyakita. Produk minyak goreng premium dan second brand juga turut mengisi pasar, dengan harga yang lebih stabil meskipun berada di kisaran harga yang lebih tinggi.

Ketersediaan Minyakita untuk Masyarakat Menengah ke Bawah

Minyakita sendiri dirancang untuk menjadi minyak goreng subsidi yang diprioritaskan untuk masyarakat menengah ke bawah. Sebagai produk subsidi, Minyakita diharapkan dapat diakses oleh konsumen dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan minyak goreng premium atau merek lainnya. 

Sementara itu, produk minyak goreng premium saat ini dijual di harga Rp22.000 hingga Rp23.000 per liter, sementara merek second brand dijual pada rentang harga Rp19.000 hingga Rp20.000 per liter.

Kementerian Perdagangan memastikan bahwa ketersediaan pasokan DMO Minyakita pada Januari 2026 tetap aman. Iqbal menyebutkan bahwa pasokan DMO untuk Minyakita telah mencapai sekitar 70.000 hingga 80.000 ton hingga pekan ketiga Januari. 

Pemerintah berkomitmen untuk menjaga kelancaran distribusi Minyakita dan memastikan bahwa pasokan yang ada dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan.

Kenaikan Harga Minyakita di Januari 2026

Meski optimisme pemerintah terkait penurunan harga Minyakita menjelang Ramadan 2026, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya kenaikan harga Minyakita pada pekan ketiga Januari 2026 dibandingkan bulan sebelumnya. 

Berdasarkan laporan BPS, harga minyak goreng kemasan sederhana Minyakita naik sebesar 0,05% menjadi Rp17.417 per liter. Angka ini jelas masih berada di atas HET yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.700 per liter.

Kenaikan harga ini menunjukkan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dalam mengendalikan harga minyak goreng di pasar domestik. Meskipun demikian, Kemendag terus memantau perkembangan harga dan berupaya untuk memastikan bahwa harga Minyakita bisa kembali sesuai dengan HET sebelum Ramadan 2026.

Tantangan Pemenuhan DMO dan Dampaknya terhadap Harga

Salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh pemerintah dalam mengendalikan harga Minyakita adalah pemenuhan kewajiban DMO oleh produsen minyak goreng. Dengan pemenuhan DMO yang baru mencapai 14%, pemerintah perlu memastikan bahwa para produsen dapat memenuhi kewajiban tersebut dalam waktu dekat. 

Hal ini sangat penting untuk menjaga kestabilan harga dan pasokan minyak goreng, terutama menjelang bulan puasa yang biasanya diikuti dengan lonjakan permintaan.

Pemenuhan DMO yang optimal akan menjadi faktor penentu dalam mengendalikan harga Minyakita agar sesuai dengan HET yang diharapkan. Jika DMO dapat dipenuhi dengan baik, maka pemerintah optimistis bahwa harga Minyakita akan kembali stabil dan dapat diakses oleh masyarakat dengan harga yang terjangkau.

Langkah Kemendag Menuju Penurunan Harga Minyakita

Kemendag terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa regulasi mengenai DMO dapat dijalankan dengan baik. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi dan penjualan Minyakita untuk mencegah adanya penyalahgunaan yang dapat merugikan konsumen. 

Iqbal menegaskan bahwa meskipun harga Minyakita saat ini masih sedikit lebih tinggi dari HET, pemerintah akan terus berupaya untuk mengendalikannya agar harga dapat sesuai dengan ketentuan yang ada.

Terkini