Indonesia Perlu Bayar Rp 16 Triliun Jadi Anggota Dewan Perdamaian Trump?

Jumat, 23 Januari 2026 | 14:17:23 WIB
Indonesia Perlu Bayar Rp 16 Triliun Jadi Anggota Dewan Perdamaian Trump?

JAKARTA - Indonesia baru saja menjadi bagian dari Dewan Perdamaian (Board of Peace, BOP) yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. 

Penandatanganan piagam yang berlangsung di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026, oleh Presiden Prabowo Subianto menandai momen penting bagi Indonesia dalam upaya perdamaian dunia, terutama terkait konflik di Gaza dan Palestina. 

Namun, keputusan ini juga menimbulkan sejumlah pertanyaan besar, terutama mengenai biaya yang harus dibayar untuk menjadi anggota permanen Dewan Perdamaian tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Prabowo mengungkapkan bahwa Indonesia bergabung dengan BOP untuk mewujudkan perdamaian di Gaza dan memberikan dukungan pada kemerdekaan Palestina. 

Namun, kabar yang berkembang menunjukkan bahwa negara-negara yang ingin menjadi anggota permanen Dewan Perdamaian harus membayar biaya yang sangat besar, yaitu sekitar 1 miliar dolar AS, atau sekitar Rp 16 triliun.

 Apakah Indonesia harus membayar biaya sebesar itu? Pertanyaan ini membuka diskusi lebih jauh mengenai tujuan, keuntungan, dan potensi risiko bagi Indonesia.

Mengapa Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Trump?

Keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian bertujuan untuk berkontribusi dalam proses transisi, rekonstruksi, dan stabilisasi Gaza pasca-konflik dengan Israel. 

BOP ini dibentuk sebagai bagian dari Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict (20-Point Roadmap) yang telah mendapatkan dukungan dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Resolusi 2803 pada 2025. 

Melalui keanggotaan ini, Indonesia berharap dapat memainkan peran penting dalam menciptakan perdamaian yang berkelanjutan di kawasan yang dilanda konflik itu.

Namun, pembentukan Dewan Perdamaian oleh Trump ini juga memiliki karakteristik yang berbeda dengan organisasi multilateral yang ada, seperti PBB. Di dalam BOP, negara-negara yang ingin menjadi anggota permanen diharuskan membayar biaya yang sangat besar. Apakah Indonesia perlu mengeluarkan dana sebesar itu untuk sekadar menjadi anggota permanen?

Biaya yang Harus Dibayar untuk Keanggotaan Permanen

Salah satu hal yang menonjol dalam struktur Dewan Perdamaian adalah biaya besar yang harus dibayar oleh negara yang ingin menjadi anggota permanen. 

Untuk mendapatkan status tersebut, setiap negara harus membayar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp 16,9 triliun. Biaya ini akan digunakan untuk mendanai rekonstruksi Gaza, tetapi juga dapat diperluas untuk tujuan lain yang terkait dengan penyelesaian konflik global. Namun, Indonesia belum membahas lebih lanjut apakah akan membayar biaya tersebut untuk memperoleh status anggota permanen atau tidak.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, dalam keterangan persnya menyatakan bahwa sejauh ini belum ada pembahasan mengenai pembayaran tersebut. 

Namun, ia menegaskan bahwa keanggotaan dalam Dewan Perdamaian tidak mengharuskan pembayaran jika tidak ingin memperoleh status permanen. Hal ini membuka ruang bagi Indonesia untuk mempertimbangkan apakah biaya tersebut sebanding dengan manfaat yang akan didapatkan.

Kebutuhan untuk Menjaga Kepentingan Palestina

Keputusan untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian ini menyisakan pertanyaan tentang posisi Indonesia dalam memastikan bahwa tujuan perdamaian yang lebih besar, terutama terkait dengan Palestina, tidak terabaikan. 

Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Indonesia, Yon Machmudi, mengungkapkan bahwa Indonesia tidak perlu terburu-buru untuk menjadi anggota permanen. 

Menurutnya, tujuan utama Indonesia bergabung adalah untuk membantu menyelesaikan masalah Gaza, dan jika tujuan tersebut dapat tercapai tanpa status permanen, maka tidak perlu ada keharusan untuk membayar biaya yang besar.

Yon juga menegaskan bahwa posisi Indonesia dalam Dewan Perdamaian haruslah jelas, yakni untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pihak lain, khususnya AS yang sering kali lebih mendukung Israel dalam isu-isu tersebut. 

"Kekuatan Indonesia dan tujuh negara Arab akan sangat penting dalam penyelesaian masalah Gaza," kata Yon.

Namun, ia juga memperingatkan bahwa jika Dewan Perdamaian ini berlanjut sebagai struktur yang dianggap sebagai antitesa terhadap PBB, Indonesia harus mempertimbangkan kembali partisipasinya. 

Keberadaan Trump sebagai pemimpin Dewan Perdamaian yang sering kali mengabaikan prinsip multilateral dan lebih suka mengambil kebijakan unilateral dapat menjadi tantangan bagi posisi Indonesia yang selama ini selalu mendukung PBB dan prinsip-prinsip multilateral.

Apa Risiko Jika Indonesia Bayar Biaya Fantastis Ini?

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, juga mengungkapkan keprihatinannya terkait biaya yang sangat besar tersebut. Ia mempertanyakan apakah Indonesia harus membayar Rp 16 triliun untuk memperoleh status anggota permanen, mengingat hal ini terkesan sangat transaksional dan elit. "Apakah Indonesia akan membayar? Menurut saya, jangan," kata Dino.

Dino juga menilai bahwa pemerintah Indonesia harus secara jelas menjawab beberapa pertanyaan publik terkait dengan hak dan kewajiban Indonesia setelah bergabung dengan Dewan Perdamaian ini. 

Salah satu yang paling penting adalah apakah Dewan Perdamaian ini akan menjadi proyek bisnis internasional yang menguntungkan pihak-pihak tertentu, ataukah benar-benar berfokus pada tujuan perdamaian dan penyelesaian konflik Gaza.

Penting juga untuk memastikan bahwa Palestina memiliki perwakilan dalam Dewan Perdamaian ini. Dengan keterlibatan AS dan Israel sebagai anggota, sangat krusial untuk mengetahui bagaimana posisi Palestina di dalam struktur ini. Tanpa adanya representasi Palestina yang sah, Dewan Perdamaian bisa saja menjadi alat yang tidak adil bagi rakyat Palestina.

Menarik Diri Jika Merugikan Palestina

Guru Besar Program Studi Sejarah dan Peradaban Islam, Sudarnoto Abdul Murad, menyarankan agar Indonesia mempertimbangkan secara serius untuk menarik diri dari Dewan Perdamaian jika terbukti forum tersebut hanya akan memuluskan jalan bagi Israel untuk menguasai Gaza secara sepihak.

 "Mempertimbangkan untuk menarik diri secara terhormat dari forum internasional jika terbukti menyimpang dari prinsip keadilan dan kemerdekaan Palestina," kata Sudarnoto.

Dengan mempertimbangkan keterlibatan Israel sebagai anggota setara dalam Dewan Perdamaian, Sudarnoto khawatir model ini berisiko menggeser fokus perdamaian menjadi sekadar manajemen konflik, tanpa menyelesaikan akar masalah yang sebenarnya. 

Menurutnya, Indonesia seharusnya mematuhi resolusi PBB sebagai landasan untuk perdamaian yang adil di Gaza, dan tetap mendukung kemerdekaan Palestina.

Terkini