Pemerintah Wajibkan BUMN Beli Kapal di PT PAL Indonesia

Kamis, 29 Januari 2026 | 12:22:55 WIB
Pemerintah Wajibkan BUMN Beli Kapal di PT PAL Indonesia

JAKARTA - Pemerintah Indonesia kini menetapkan kebijakan baru yang mengharuskan perusahaan pelayaran milik negara, seperti ASDP, Pelni, hingga Pertamina International Shipping (PIS), untuk membeli kapal hanya melalui galangan kapal dalam negeri, PT PAL Indonesia. 

Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat sektor industri perkapalan nasional, yang dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung ekonomi Indonesia.

Kebijakan Baru untuk Penguatan Industri Perkapalan Nasional

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Dony Oskaria, Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), dalam acara Investor Daily Roundtable yang digelar di Jakarta pada 28 Januari 2026. 

Dalam kesempatan tersebut, Dony menegaskan bahwa pengadaan kapal untuk BUMN pelayaran harus dilakukan melalui PT PAL Indonesia. 

Menurutnya, pengadaan kapal dari galangan dalam negeri merupakan langkah penting untuk memperkuat posisi industri perkapalan Indonesia, yang selama ini lebih bergantung pada produk luar negeri.

"Kami mewajibkan seluruh perusahaan pelayaran milik negara untuk memproduksi kapalnya di PT PAL Indonesia. Tanpa ada keberpihakan dan proteksi seperti ini, sulit bagi kita untuk bisa berkembang," kata Dony Oskaria.

Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif terhadap perkembangan industri kapal nasional, tetapi juga mendorong penciptaan lapangan kerja baru yang tentunya akan memberi kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia.

Proteksi untuk Industri Dalam Negeri yang Lebih Kuat

Salah satu alasan yang mendasari kebijakan ini adalah pentingnya proteksi terhadap industri dalam negeri agar mampu berkembang. Tanpa adanya dukungan dan keberpihakan dari pemerintah, industri kapal nasional akan sulit bersaing dengan produk kapal dari luar negeri yang memiliki teknologi dan kualitas yang sudah mapan. 

Dalam hal ini, PT PAL Indonesia menjadi pilihan utama sebagai galangan kapal yang memiliki kemampuan untuk memproduksi kapal dengan kualitas internasional.

"Industri kapal nasional harus diberi ruang untuk tumbuh. Tanpa proteksi, kita akan sulit bersaing dengan negara-negara lain yang sudah lebih maju. Oleh karena itu, kami mewajibkan PT Pelni, ASDP, PIS, dan Pertamina International Shipping untuk memproduksi semua kapalnya di PT PAL," tambah Dony.

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk mendongkrak kemampuan industri perkapalan nasional, tetapi juga untuk meningkatkan daya saing produk kapal Indonesia di pasar internasional. 

Selain itu, kebijakan ini juga dipandang sebagai langkah untuk memperkuat perekonomian Indonesia melalui peningkatan kapasitas produksi dalam negeri dan penciptaan lapangan kerja yang lebih luas.

Dampak Positif pada Peningkatan Kapasitas dan Lapangan Kerja

Menurut Dony, salah satu dampak positif dari kebijakan ini adalah peningkatan kapasitas produksi galangan kapal di PT PAL. Dengan adanya pesanan yang lebih banyak dari perusahaan pelayaran BUMN, PT PAL akan semakin terdorong untuk memperbaiki dan meningkatkan fasilitas produksinya agar dapat memenuhi permintaan yang terus meningkat.

"Industri kapal yang berkembang tentu akan menciptakan lapangan kerja baru. Dengan begitu, kita bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam industri ini. Kami yakin jika industri ini tumbuh, maka banyak manfaat yang bisa kita peroleh," ujarnya.

Selain itu, pengadaan kapal dari PT PAL Indonesia juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap kapal-kapal impor. Hal ini akan menguntungkan secara ekonomi karena pengadaan kapal dalam negeri dapat mengurangi aliran dana yang keluar untuk membeli kapal dari luar negeri. 

Sebagai konsekuensinya, Indonesia bisa lebih mandiri dalam sektor transportasi laut, yang memiliki peran strategis dalam perekonomian negara.

Transformasi Industri Kereta Api yang Sejalan dengan Penguatan Industri Perkapalan

Selain fokus pada industri perkapalan, pemerintah juga tengah mendorong transformasi pada sektor industri kereta api melalui PT Industri Kereta Api (INKA). 

Transformasi ini melibatkan pengembangan fasilitas produksi dan perbaikan kinerja keuangan PT INKA, yang telah direncanakan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) untuk tahun 2026. 

Dony Oskaria menambahkan bahwa perkembangan PT INKA sejalan dengan program transformasi yang sedang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI), yang dalam lima tahun mendatang akan melakukan peremajaan terhadap armada gerbong dan lokomotif yang sudah mulai menua.

"INKA di Banyuwangi akan terus berkembang untuk mendukung transformasi PT Kereta Api Indonesia. KAI dalam lima tahun ke depan akan memperbarui gerbong dan lokomotif yang sudah tua. Ini tentu akan memperkuat daya saing industri kereta api Indonesia," kata Dony.

Dalam hal ini, pengembangan sektor perkapalan dan kereta api merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk meningkatkan kemandirian industri dalam negeri, yang diharapkan dapat memperkuat perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Terkini