OJK Minta Industri Asuransi Jiwa Perkuat Manajemen Risiko Klaim Kesehatan

Kamis, 29 Januari 2026 | 12:23:03 WIB
OJK Minta Industri Asuransi Jiwa Perkuat Manajemen Risiko Klaim Kesehatan

JAKARTA - Pada tahun 2025, industri asuransi jiwa di Indonesia mencatatkan lonjakan signifikan dalam klaim asuransi kesehatan jiwa. 

Data yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa klaim pada lini usaha ini mencapai angka Rp 22,10 triliun pada bulan November 2025. 

Peningkatan ini tercatat sebesar 11,20% secara tahunan (year on year atau yoy), yang menunjukkan adanya tekanan pada sistem klaim asuransi kesehatan jiwa.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa angka klaim yang tinggi ini menjadi perhatian penting bagi OJK dan industri asuransi jiwa secara keseluruhan. 

Meskipun industri asuransi jiwa mengalami perkembangan, meningkatnya klaim kesehatan jiwa menunjukkan bahwa perusahaan asuransi perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan kelangsungan dan keseimbangan dalam pengelolaan premi dan klaim.

OJK Tekankan Pentingnya Pengendalian Klaim

Ogi menegaskan bahwa rasio klaim untuk asuransi kesehatan jiwa tercatat sebesar 71,66%. Angka ini menunjukkan proporsi klaim yang signifikan terhadap total premi yang diterima oleh perusahaan asuransi jiwa. 

Dalam pandangan OJK, rasio klaim yang tinggi ini harus menjadi perhatian serius, karena dapat mempengaruhi stabilitas keuangan perusahaan asuransi dalam jangka panjang. 

Jika rasio klaim terus meningkat, perusahaan asuransi mungkin akan kesulitan untuk menjaga kesehatan keuangan mereka, yang pada gilirannya berisiko mempengaruhi kualitas layanan kepada pemegang polis.

Oleh karena itu, OJK mendorong perusahaan-perusahaan asuransi jiwa untuk memperkuat manajemen risiko mereka, dengan fokus pada pengendalian klaim yang lebih efektif dan pencadangan dana yang cukup. 

Manajemen risiko yang baik akan membantu perusahaan asuransi menghadapi ketidakpastian yang mungkin terjadi di masa depan, seperti lonjakan klaim yang lebih besar atau perubahan kondisi pasar yang tidak terduga.

OJK Berikan Rekomendasi untuk Perusahaan Asuransi

OJK juga mengingatkan bahwa perusahaan asuransi harus tetap menjaga kualitas layanan kepada pemegang polis. 

Meskipun peningkatan klaim kesehatan jiwa mungkin membawa dampak pada keuangan perusahaan, penting bagi perusahaan untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada nasabahnya. 

Dengan memberikan layanan yang berkualitas, perusahaan asuransi tidak hanya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga menjaga keberlanjutan kinerja industri asuransi jiwa di Indonesia.

Dalam hal ini, OJK berharap agar perusahaan asuransi lebih proaktif dalam mengelola risiko yang ada. Hal ini meliputi penguatan sistem manajemen risiko untuk mencegah terjadinya lonjakan klaim yang tidak terkendali dan memastikan bahwa perusahaan memiliki cadangan dana yang cukup untuk memenuhi kewajibannya kepada pemegang polis. 

Perusahaan juga disarankan untuk memperbaiki dan memperkuat proses klaim, sehingga proses pembayaran klaim dapat berjalan lebih efisien dan tepat waktu.

Kinerja Industri Asuransi Kesehatan Jiwa di Masa Depan

Industri asuransi kesehatan jiwa di Indonesia diperkirakan akan terus berkembang, seiring dengan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki perlindungan asuransi. 

Namun, dengan semakin kompleksnya risiko yang dihadapi, industri ini perlu melakukan adaptasi untuk menghadapi tantangan yang muncul, baik dari sisi peningkatan klaim maupun dari sisi pengelolaan keuangan dan manajemen risiko.

OJK berkomitmen untuk terus memantau perkembangan industri asuransi, khususnya dalam hal klaim asuransi kesehatan. OJK juga akan terus berupaya untuk memberikan regulasi yang tepat guna mendukung stabilitas dan pertumbuhan industri asuransi jiwa yang sehat dan berkelanjutan. 

Dengan demikian, industri asuransi diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, tanpa mengabaikan kestabilan keuangan perusahaan asuransi.

Terkini