Harga Pangan Stabil Menjelang Imlek dan Ramadan, Satgas Terbentuk

Jumat, 06 Februari 2026 | 09:16:30 WIB
Harga Pangan Stabil Menjelang Imlek dan Ramadan, Satgas Terbentuk

JAKARTA - Menjelang rangkaian Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), khususnya Imlek dan Ramadan, pemerintah Indonesia melalui Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan semakin memperkuat pengawasan terhadap sektor pangan. 

Tujuannya adalah memastikan harga pangan tetap stabil, aman, dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, serta mencegah praktik penimbunan atau manipulasi harga oleh pelaku usaha. 

Pembentukan Satgas Saber 2026 ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam menjaga kestabilan pangan di tengah permintaan yang meningkat pada musim-musim perayaan.

Tugas Utama Satgas Saber Pangan

Dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono pada 4 Februari 2026, dijelaskan bahwa tugas utama dari Satgas Saber adalah memastikan pelaksanaan kebijakan harga pangan yang sudah ditetapkan. 

Beberapa kebijakan yang akan diawasi antara lain Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), dan Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP).

 Satgas juga akan memastikan kualitas dan keamanan pangan yang beredar di pasaran sesuai dengan ketentuan yang ada dalam peraturan perundang-undangan.

I Gusti Ketut Astawa, Ketua Pelaksana Satgas, menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, yang mencakup seluruh rantai pasok pangan mulai dari produsen hingga ke pedagang eceran. 

Fokus utama Satgas akan mencakup sejumlah komoditas pangan penting seperti beras, jagung, kedelai, daging sapi dan kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, dan gula konsumsi.

"Pelaku usaha kami minta patuh pada HET, HPP, dan HAP. Kami akan memastikan bahwa distributor tidak memainkan harga di hilir," ujar Ketut Astawa.

Kondisi Stok Pangan Nasional

Menanggapi isu potensi kekurangan pangan yang dapat menyebabkan lonjakan harga, Sekretaris Utama (Sestama) Bapanas, Sarwo Edhy, menyatakan bahwa ketersediaan pangan nasional saat ini sangat aman. 

Dengan stok beras yang mencapau 3,4 juta ton dan status swasembada beras, tidak ada alasan bagi harga beras untuk dijual melebihi HET. 

Sarwo Edhy juga menekankan bahwa Indonesia tidak melakukan impor beras pada tahun 2026, dan yang harus diperhatikan adalah stabilitas harga dan potensi inflasi yang dapat terjadi akibat tingginya permintaan selama periode HBKN.

Stok pangan yang cukup ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kelangkaan pangan yang biasanya terjadi saat musim-musim tertentu, seperti menjelang Lebaran atau Imlek. 

Salah satu tugas dari Satgas Saber adalah mengawasi setiap tahapan distribusi pangan agar harga yang sampai ke konsumen tetap dalam batas yang wajar.

Keberhasilan Satgas Pengendalian Harga Pangan Tahun Lalu

Sebelumnya, Satgas Saber Pangan telah berhasil menurunkan harga beras melalui pengawasan yang ketat pada tahun 2025. Berdasarkan catatan Satgas Pengendalian Harga Beras 2025, mereka telah melakukan pemantauan sebanyak 45.715 kali dan memberikan 987 teguran tertulis kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan. 

Berkat pengawasan ini, harga beras medium dan premium berhasil diturunkan dan kembali sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pada bulan Desember 2025.

Hal ini menjadi salah satu bukti keberhasilan sistem pengawasan pangan yang dilakukan oleh Satgas Saber Pangan. Komitmen yang sama akan diterapkan untuk memantau harga pangan menjelang Imlek dan Ramadan 2026.

 Dengan adanya Satgas Saber, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat dari stabilitas harga pangan yang lebih terjamin, terutama di tengah perayaan besar yang cenderung memicu lonjakan permintaan.

Langkah Preventif dan Penegakan Hukum Terhadap Pelanggar

Dalam menjaga keberhasilan Satgas Saber Pangan, Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menekankan pentingnya pengawasan yang dilakukan secara berlapis, yaitu dengan pendekatan preemtif, preventif, dan represif. Pendekatan ini diharapkan bisa lebih efektif dalam menangani potensi pelanggaran harga pangan dan manipulasi yang dapat merugikan masyarakat.

"Tujuan utama Satgas ini adalah melindungi masyarakat dan menjaga keamanan serta mutu pangan menjelang HBKN. Penegakan hukum akan dilakukan sebagai langkah terakhir, namun kami tetap tegas jika ditemukan pelanggaran yang serius," kata Syahardiantono.

Sebelumnya, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku usaha yang menjual pangan di atas HET. 

Ia mengungkapkan bahwa stabilitas harga pangan adalah prioritas utama yang harus dijaga demi kesejahteraan masyarakat, khususnya yang akan merayakan Imlek dan Ramadan.

"Ini perintah Presiden. Stabilkan harga. Tidak boleh ada yang menjual di atas HET. Jika ada yang melanggar, Satgas Pangan Polri akan bertindak," tegas Amran.

Penutupan: Komitmen Pemerintah untuk Menjaga Kesejahteraan Rakyat

Melalui pembentukan Satgas Saber Pangan, pemerintah Indonesia berharap bisa memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat mengakses pangan dengan harga yang wajar dan kualitas yang terjamin, terlebih saat menjelang hari raya besar seperti Imlek dan Ramadan. 

Selain itu, keberadaan satgas ini juga bertujuan untuk melindungi pelaku usaha yang patuh terhadap peraturan, serta memberikan efek jera kepada mereka yang berusaha mengeksploitasi kelangkaan pangan demi keuntungan pribadi.

Dengan adanya pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas, Satgas Saber Pangan diharapkan dapat menanggulangi praktik penimbunan atau manipulasi harga yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat luas. 

Menjaga kestabilan harga pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat agar kesejahteraan rakyat tetap terjamin sepanjang tahun, terutama di saat-saat perayaan besar keagamaan.

Terkini