BPJPH Percepat Sertifikasi Halal Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 10 Februari 2026 | 12:51:45 WIB
BPJPH Percepat Sertifikasi Halal Program Makan Bergizi Gratis

JAKARTA - Program Makan Bergizi Gratis atau MBG yang menjadi salah satu program unggulan pemerintah terus diperkuat dari sisi kualitas dan kepastian standar. 

Tidak hanya menyoal kecukupan gizi, aspek kehalalan makanan kini menjadi perhatian serius agar program tersebut benar-benar aman dan dapat diterima seluruh lapisan masyarakat.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH memastikan percepatan sertifikasi halal akan dilakukan dalam pelaksanaan MBG. 

Langkah konkret yang ditempuh adalah dengan melatih kepala dapur di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG agar berperan sebagai penyelia halal. Strategi ini dipandang sebagai cara paling efektif untuk memastikan standar halal dijalankan langsung di lapangan.

Kepala BPJPH Haikal Hassan menegaskan, sertifikasi halal dalam program MBG bukan sekadar pelengkap, melainkan kewajiban yang harus dilaksanakan seiring dengan komitmen pemerintah terhadap program prioritas Presiden.

Akselerasi Sertifikasi Halal Program MBG

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Haikal Hassan menjelaskan bahwa percepatan sertifikasi halal pada dapur MBG menjadi fokus utama BPJPH. Menurut dia, seluruh SPPG yang terlibat dalam penyediaan makanan bergizi harus memenuhi standar halal yang jelas dan terukur.

“Yang terakhir, menjawab pertanyaan bapak tadi, akselerasi sertifikasi halal SPPG. Ini program yang kudu, yang musti dan wajib kita jalankan seiring dengan menyambut presiden tentang MBG,” ujar Haikal.

Ia menambahkan, salah satu langkah paling cepat yang bisa dilakukan adalah menjadikan kepala dapur MBG sebagai penyelia halal. Dengan skema ini, pengawasan kehalalan tidak hanya bergantung pada proses administratif, tetapi juga pada kontrol langsung di dapur.

Peran Kepala Dapur Sebagai Penyelia Halal

Haikal menjelaskan, kepala dapur yang telah mengikuti pelatihan penyelia halal akan dibekali kemampuan untuk mengevaluasi seluruh bahan dan proses yang digunakan dalam penyediaan makanan MBG. Dengan begitu, potensi pelanggaran standar halal dapat dideteksi sejak awal.

“Jadi dia tahu, dia bisa evaluasi, dia bisa lihat minyaknya, dia bisa lihat bahan bakunya, dia bisa lihat kecapnya, dia bisa lihat semua itu,” ujar Haikal.

Menurutnya, keberadaan penyelia halal di setiap dapur MBG akan mempercepat proses pengawasan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik. Kepala dapur yang berfungsi sebagai penyelia halal akan menjadi garda terdepan dalam memastikan bahan pangan yang digunakan sesuai dengan ketentuan halal.

Lebih lanjut, Haikal menekankan bahwa para penyelia halal tersebut merupakan perpanjangan tangan BPJPH di lapangan. Mereka memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan langsung apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan standar halal.

“Mereka adalah perpanjangan tangan kita. Apabila ada hal yang tidak memenuhi standar, mereka bisa mengambil tindakan langsung, dan kami akan melihat secara random keseluruhan dapur MBG,” kata Haikal.

Tantangan Jumlah Dan Kebutuhan Penyelia Halal

Meski demikian, BPJPH mengakui masih menghadapi tantangan besar dalam pemenuhan jumlah penyelia halal. Hingga saat ini, BPJPH baru melatih tiga ribu seratus enam puluh delapan penyelia halal. Angka tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan ideal, mengingat jumlah dapur MBG diperkirakan mencapai dua puluh ribu unit di seluruh Indonesia.

Penjelasan ini disampaikan Haikal sebagai respons atas sorotan anggota Komisi VIII DPR RI Aprozi Alam. Dalam rapat tersebut, Aprozi mempertanyakan belum adanya sertifikat halal pada sejumlah dapur MBG di daerah pemilihannya, termasuk di Provinsi Lampung.

“Kita sudah bicara tentang produk halal sampai mendunia, bahkan bapak sendiri dianggap menjadi presiden halal, negara halal. Cuma perlu menjadi catatan, bapak, kita tahu produk unggulan bapak presiden masalah MBG, belum satu pun yang saya temukan di dapil saya atau di Provinsi Lampung, tukang potongnya punya sertifikat halal,” ujar Aprozi.

Ia juga menyoroti kondisi dapur MBG yang dinilai belum memiliki sertifikat halal, sehingga menimbulkan keraguan terhadap kehalalan bahan pangan yang digunakan.

Sorotan DPR Dan Desakan Sertifikasi Menyeluruh

Aprozi menilai, persoalan kehalalan dalam program MBG tidak hanya menyangkut juru sembelih ayam, tetapi juga seluruh rantai proses di dapur MBG. Menurut dia, ketiadaan sertifikat halal berpotensi menimbulkan keraguan masyarakat.

“Termasuk dapur MBG-nya pun belum memiliki sertifikat halal. Saya masih meragukan apakah daging itu daging babi, apakah itu daging sapi karena tidak memiliki sertifikat halal,” kata Aprozi.

Ia juga menyinggung keterbatasan anggaran yang disebut-sebut menjadi kendala sertifikasi halal bagi juru sembelih ayam di setiap dapur MBG.

“Anggaran tidak punya katanya. Ini menjadi masalah, pak. Apakah ayam itu betul-betul ayam mati atau ayam hidup yang dibacakan bismillah dipotong atau dipotong pakai mesin, ini perlu menjadi tantangan,” ujarnya.

Menurut Aprozi, pemerintah seharusnya memastikan kehalalan produk di dalam negeri terlebih dahulu sebelum berbicara mengenai pengakuan halal di tingkat global.

“Kita tidak perlu bicara yang mendunia, kalau di dalam produk kita, negara kita sendiri, kita tidak bisa membuktikan apakah itu betul-betul halal atau tidak,” ucap dia.

Ia pun meminta agar sertifikasi halal diwajibkan bagi seluruh dapur MBG di Indonesia, terutama setelah munculnya sejumlah kasus keracunan yang sempat diberitakan media.

“Saya minta kepada bapak, seharusnya mewajibkan terlebih dahulu seluruh dapur MBG yang berada di Indonesia memiliki sertifikat halal dimulai dari tukang potong ayam dan seterusnya,” kata Aprozi.

Terkini