Kaltim Daya Mandiri Dilebur ke Pupuk Indonesia Utilitas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:47:31 WIB
Pupuk Indonesia Konsolidasi Bisnis, Dua Entitas Usaha Resmi Dilebur [FOTO: NET].

JAKARTA - PT Kaltim Daya Mandiri akan bergabung ke dalam PT Pupuk Indonesia Utilitas. Penggabungan ini merupakan bagian dari upaya streamlining atau perampingan anak perusahaan di lingkungan Grup Pupuk Indonesia.

Berdasarkan pengumuman yang dimuat dalam Harian Bisnis Indonesia, Jumat (3/7/2026), Kaltim Daya Mandiri (KDM) akan dilebur ke dalam Pupuk Indonesia Utilitas (PIU). Aksi korporasi ini menyebabkan seluruh aktiva dan pasiva KDM beralih karena hukum kepada PIU, sementara status badan hukum KDM berakhir secara hukum.

Direksi PIU dan KDM telah menyusun rancangan penggabungan sesuai ketentuan Pasal 123 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Tujuan dari penggabungan ini adalah untuk streamlining anak perusahaan dalam Grup Pupuk Indonesia, meningkatkan efisiensi operasional, dan memperkuat sinergi grup. Selain itu, langkah ini ditujukan untuk menguatkan kapasitas PIU sebagai entitas utilitas terpadu serta mengoptimalkan aset dan infrastruktur pembangkit listrik.

Pada tanggal efektif penggabungan, PIU selaku perusahaan penerima penggabungan akan mengambil alih seluruh aset, tanggung jawab, hak, dan kewajiban KDM, termasuk yang berkaitan dengan pihak ketiga. Setelahnya, PIU akan melanjutkan kegiatan usaha yang sebelumnya dikelola oleh KDM.

Berdasarkan laman resmi perusahaan, KDM merupakan anak usaha PIU yang bergerak di bidang utilitas, mencakup produksi listrik, steam, demineralised water, nitrogen, serta jasa integrasi listrik untuk kebutuhan pabrik PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dan perusahaan lain di Kawasan Industrial Estate Bontang. Saat ini, saham KDM dimiliki oleh PIU sebesar 51%, PT Kaltim Industrial Estate sebesar 44%, dan Yayasan Pupuk Kaltim sebesar 5%.

Terkini