Wamen HAM

Wamen HAM: Tegaskan Sekolah Rakyat Bukti Hadirnya Negara

Wamen HAM: Tegaskan Sekolah Rakyat Bukti Hadirnya Negara
Wamen HAM: Tegaskan Sekolah Rakyat Bukti Hadirnya Negara

JAKARTA - Upaya negara dalam memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan yang layak terus diperkuat melalui berbagai kebijakan inklusif. 

Salah satunya diwujudkan melalui program Sekolah Rakyat yang dirancang untuk menjangkau anak-anak dari keluarga kurang mampu. Program ini tidak hanya menyediakan akses pendidikan, tetapi juga menekankan rasa aman, perlindungan martabat, serta lingkungan belajar yang manusiawi.

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto menegaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan bukti konkret kehadiran negara dalam menjamin hak anak, khususnya mereka yang berasal dari kelompok rentan. Hal tersebut disampaikannya saat memonitor Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 45 Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat.

Sekolah Rakyat Sebagai Jaminan Hak Anak

Dalam kunjungannya, Mugiyanto berinteraksi langsung dengan para pelajar. Ia menanyakan berbagai hal, mulai dari kenyamanan belajar, rasa aman di lingkungan sekolah, hingga kondisi asrama yang mereka tempati. 

Menurutnya, pendekatan langsung ini penting untuk memastikan kebijakan negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para siswa.

"Sekolah Rakyat bukan sekadar program pendidikan, tetapi wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak anak untuk tumbuh, belajar, dan bermimpi tanpa rasa takut. Anak-anak di sini harus merasa aman, sehat, dan dihargai martabatnya," kata Mugiyanto, dikutip dari Antara, Jumat, 16 Januari 2026.

Ia menekankan bahwa pendidikan yang berperspektif HAM harus memberikan ruang aman bagi anak-anak untuk berkembang secara optimal. Negara, kata dia, memiliki kewajiban untuk memastikan setiap anak memperoleh perlindungan yang setara tanpa diskriminasi.

Pendekatan tersebut menjadi landasan utama penyelenggaraan Sekolah Rakyat, yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Pemantauan Lingkungan Belajar Dan Asrama

Dalam kegiatan monitoring tersebut, Wamen HAM didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah, Mustafa Beleng, beserta jajaran. Mereka turut meninjau langsung fasilitas sekolah, termasuk ruang kelas dan kamar asrama siswa.

Mugiyanto menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan untuk memastikan prinsip penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM benar-benar diterapkan dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Menurutnya, aspek-aspek tersebut harus hadir secara nyata, tidak hanya dalam konsep kebijakan.

Hasil monitoring menunjukkan bahwa secara umum pemenuhan hak-hak dasar siswa di SRT 45 Kota Semarang telah berjalan cukup baik. Penyediaan asrama dan makanan dinilai sudah mampu mendukung kebutuhan dasar para siswa dalam menjalani aktivitas belajar sehari-hari.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa evaluasi tetap perlu dilakukan secara berkelanjutan agar kualitas layanan pendidikan dan perlindungan hak anak terus meningkat.

Perhatian Pada Hak Atas Kesehatan

Meski mengapresiasi berbagai capaian, Kementerian HAM memberikan perhatian khusus pada aspek pemenuhan hak atas kesehatan. Mugiyanto menilai sarana dan prasarana kesehatan di SRT 45 Kota Semarang belum sepenuhnya maksimal.

Selain itu, masih terdapat siswa yang belum terlindungi oleh jaminan BPJS Kesehatan. Kondisi tersebut menjadi catatan penting karena hak atas pendidikan, menurut Mugiyanto, tidak dapat dipisahkan dari hak atas kesehatan.

Ia menegaskan bahwa negara wajib memastikan setiap anak yang mengenyam pendidikan di Sekolah Rakyat tidak hanya mendapatkan akses belajar, tetapi juga perlindungan kesehatan yang memadai.

"Negara wajib memastikan setiap anak di Sekolah Rakyat tidak hanya bisa belajar, tetapi juga terlindungi kesehatannya. Ini akan menjadi catatan penting untuk segera ditindaklanjuti bersama kementerian dan pemerintah daerah terkait," katanya.

Untuk itu, Mugiyanto mendorong adanya kolaborasi lintas sektor guna menyempurnakan pelaksanaan program Sekolah Rakyat agar lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Tantangan Dan Kondisi Peserta Didik

Sementara itu, Kepala SRT 45 Kota Semarang, Ridho Irwanto, menyampaikan bahwa sekolah tersebut resmi beroperasi sejak 30 September 2025. Hingga saat ini, SRT 45 menampung 100 siswa, terdiri dari 50 siswa SMA dan 50 siswa SD.

Komposisi peserta didik meliputi 60 siswa laki-laki dan 40 siswa perempuan. Seluruh siswa berasal dari keluarga kurang mampu yang masuk kategori desil 1 dan desil 2 di wilayah Kota Semarang.

Ridho juga mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi pihak sekolah. Salah satunya adalah kesulitan menjaring calon peserta didik yang bersedia masuk Sekolah Rakyat, mengingat masih adanya persepsi tertentu di masyarakat terkait sekolah berasrama.

Selain itu, keterbatasan ruang kerja dan asrama bagi tenaga pendidik juga menjadi kendala. Untuk sementara, manajemen sekolah memanfaatkan ruang perpustakaan dan laboratorium komputer sebagai ruang kerja guru.

Pihak sekolah juga menerapkan kebijakan prioritas penggunaan asrama bagi tenaga pendidik yang berdomisili di luar Kota Semarang. Langkah ini dilakukan sebagai solusi sementara sembari menunggu pengembangan fasilitas lebih lanjut.

Meski menghadapi berbagai tantangan, Sekolah Rakyat terus diharapkan menjadi instrumen penting dalam menghadirkan keadilan pendidikan dan perlindungan HAM bagi anak-anak Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index