Asuransi

Perpanjangan PPN DTP Diprediksi Dorong Premi Asuransi Properti 2026

Perpanjangan PPN DTP Diprediksi Dorong Premi Asuransi Properti 2026
Perpanjangan PPN DTP Diprediksi Dorong Premi Asuransi Properti 2026

JAKARTA - Perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang berlaku hingga akhir tahun 2026 dipandang sebagai peluang besar untuk mendorong pertumbuhan premi asuransi properti. 

Kebijakan ini, yang difokuskan pada sektor perumahan, diharapkan akan memacu transaksi properti, baik di segmen hunian maupun komersial. 

Berdasarkan pengamatan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), insentif PPN DTP tidak hanya memberi dorongan pada sektor properti, tetapi juga akan berimbas langsung pada meningkatnya permintaan terhadap produk asuransi properti.

Dampak Positif PPN DTP Terhadap Premi Asuransi Properti

Menurut Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, insentif PPN DTP diharapkan memberikan dampak positif terhadap pasar asuransi properti, terutama untuk rumah tapak dan rumah susun di segmen menengah. 

"Berdasarkan data industri hingga Kuartal III 2025, asuransi properti merupakan kontributor terbesar dalam premi asuransi umum, dengan pangsa sekitar 29% dari total premi industri," ungkapnya.

Dengan adanya kebijakan ini, yang memberi pembebasan PPN bagi pembelian rumah, pasar properti di Indonesia, khususnya di sektor perumahan dan komersial, diprediksi akan mengalami peningkatan transaksi yang signifikan. Hal ini tentu saja membuka peluang besar bagi perusahaan asuransi properti untuk memperluas cakupan layanan mereka. 

Seiring dengan berkembangnya sektor properti, kebutuhan perlindungan asuransi bagi rumah tinggal, pabrik, pusat perbelanjaan, serta gedung perkantoran dan pergudangan pun akan semakin meningkat.

Namun, Budi menekankan bahwa meskipun dampak positif ini terlihat jelas, pertumbuhan premi asuransi properti akan berlangsung secara bertahap, seiring dengan berjalannya transaksi dan proses serah terima properti yang telah dijual. 

Dengan kata lain, efek jangka panjang baru akan terlihat setelah sejumlah transaksi properti terealisasi dalam bentuk kepemilikan yang sah.

Integrasi dengan Ekosistem Properti dan Pembiayaan

Untuk menangkap peluang yang dihadirkan oleh insentif PPN DTP, AAUI mendorong perusahaan asuransi untuk memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak dalam ekosistem properti dan pembiayaan. Budi Herawan menekankan pentingnya integrasi antara perusahaan asuransi, bank, dan pengembang properti. 

Salah satu strategi yang dianggap relevan adalah memperkuat kerja sama dengan perbankan dalam skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR), yang secara langsung berhubungan dengan produk asuransi properti.

Selain itu, kolaborasi dengan pengembang properti untuk menyediakan asuransi properti langsung pada saat pembelian rumah juga menjadi hal yang tidak kalah penting. 

Kolaborasi ini diharapkan dapat mempermudah konsumen dalam mendapatkan produk perlindungan properti secara lebih efisien dan terintegrasi. 

Untuk semakin memperluas distribusi, pemanfaatan kanal digital dalam pemasaran asuransi properti juga harus dimaksimalkan, mengingat tren digitalisasi yang terus berkembang pesat di sektor ini.

Tantangan Pengelolaan Risiko Asuransi Properti

Meski potensi pertumbuhan premi asuransi properti sangat menjanjikan, Budi juga mengingatkan bahwa perusahaan asuransi harus berhati-hati dalam pengelolaan risiko. 

Peningkatan volume premi harus diimbangi dengan pengelolaan risiko yang baik agar pertumbuhan premi tetap berkelanjutan dan tidak membebani perusahaan asuransi dalam jangka panjang.

Menurutnya, risiko utama dalam asuransi properti saat ini masih didominasi oleh bencana alam seperti banjir, gempa bumi, dan kebakaran, yang berpotensi meningkat seiring dengan perubahan iklim dan pesatnya urbanisasi. 

Untuk itu, perusahaan asuransi perlu menerapkan mitigasi risiko yang memadai, termasuk seleksi yang lebih ketat dalam menentukan objek yang akan diasuransikan, penetapan syarat pertanggungan yang tepat, serta penerapan sistem deductible untuk membatasi klaim besar yang dapat merugikan perusahaan.

Budi juga menekankan pentingnya penguatan proteksi reasuransi sebagai langkah perlindungan tambahan. Pemanfaatan data historis dan pemetaan risiko geografis menjadi bagian yang sangat penting dalam proses underwriting, di mana perusahaan asuransi bisa menilai risiko dengan lebih cermat berdasarkan faktor-faktor geografis dan statistik kerugian masa lalu.

Prospek Asuransi Properti di Tahun 2026

Melihat prospek yang ada, AAUI memandang industri asuransi properti pada tahun 2026 masih akan tumbuh positif meskipun dengan laju yang lebih moderat. 

Pertumbuhan premi asuransi properti diperkirakan tetap menjadi kontributor terbesar terhadap pendapatan premi industri asuransi umum, meskipun diwarnai dengan selektivitas dalam pertumbuhan dan pengelolaan risiko yang lebih hati-hati.

Dukungan kebijakan pemerintah di sektor perumahan, yang diwujudkan dalam insentif PPN DTP, diyakini akan membantu mendorong pertumbuhan sektor properti, yang pada gilirannya akan menguntungkan industri asuransi properti. 

Asumsi pertumbuhan ekonomi yang berlanjut dan meningkatnya kebutuhan perlindungan aset juga menjadi faktor pendorong yang penting.

Namun, Budi menekankan bahwa fokus utama harus tetap pada keseimbangan antara pertumbuhan premi dan pengelolaan risiko yang berkelanjutan. Perusahaan asuransi perlu berhati-hati agar tidak terjebak dalam pertumbuhan premi yang tidak terkendali, yang berpotensi menambah risiko di masa depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index