Biaya Medis Naik, Premi Asuransi Kesehatan Berpotensi Ikut Melonjak

Biaya Medis Naik, Premi Asuransi Kesehatan Berpotensi Ikut Melonjak
Ilustrasi - asuransi. (Foto: NET)

JAKARTA — Industri asuransi kesehatan kini menghadapi tantangan yang cukup berat. Tekanan tersebut muncul akibat eskalasi inflasi biaya medis, kondisi ekonomi yang dinamis, hingga pergeseran kebutuhan masyarakat.

Pengamat asuransi, Dedi Kristianto, memandang situasi ini sering berdampak pada penyesuaian atau kenaikan premi asuransi kesehatan. Menurut Dedi, kenaikan tarif tersebut merupakan konsekuensi logis dari meningkatnya biaya layanan kesehatan di tanah air.

“Ketika biaya rumah sakit, dokter, obat-obatan, dan klaim kesehatan terus naik, perusahaan asuransi perlu menyesuaikan premi agar tetap dapat membayar manfaat kepada nasabah secara berkelanjutan,” tuturnya, Selasa (16/5/2026).

Namun, Dedi menambahkan bahwa menaikkan premi bukanlah satu-satunya jalan keluar untuk mengendalikan biaya. Implementasi tata kelola klaim yang optimal serta upaya pencegahan fraud juga dianggap mampu menekan kebutuhan akan kenaikan premi.

“Singkatnya, semakin tinggi biaya kesehatan, semakin besar tekanan terhadap premi asuransi, meskipun masih dapat diimbangi dengan upaya efisiensi dan pengendalian risiko,” jelasnya.

Terlepas dari tantangan tersebut, Dedi optimistis asuransi kesehatan komersial tetap memiliki prospek cerah karena kebutuhan masyarakat akan proteksi kesehatan terus meningkat, meskipun inflasi medis tetap menjadi faktor yang menguji profitabilitas.

Untuk memastikan keberlanjutan usaha, ia mendorong perusahaan asuransi untuk melakukan penyesuaian premi secara wajar, mengendalikan beban klaim, memperketat pencegahan fraud, serta menjalin kolaborasi dengan penyedia layanan kesehatan.

“Dengan demikian, keberlanjutan bisnis ke depan akan bergantung pada kemampuan industri mengelola kenaikan biaya kesehatan secara efektif,” tutupnya.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti bahwa tingginya inflasi medis saat ini telah meningkatkan biaya layanan kesehatan yang berpotensi menekan beban klaim industri. 

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa premi lini usaha kesehatan pada industri asuransi jiwa mencapai Rp14,73 triliun per April 2026, atau tumbuh 7,20% secara tahunan, sementara nilai klaim tercatat sebesar Rp8,51 triliun.

Ogi menilai rasio klaim asuransi kesehatan saat ini sudah mulai membaik. “Jadi cukup terkendali ya setelah di tahun-tahun sebelumnya rasio klaim cukup tinggi, sekarang di-maintain di level 57,78%,” ujarnya dalam konferensi pers daring RDKB OJK Mei 2026, Jumat (5/6/2026).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index