Pemerintah Belum Buka Relaksasi RKAB Nikel, Industri Menunggu Juli

Pemerintah Belum Buka Relaksasi RKAB Nikel, Industri Menunggu Juli
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Cecep Mochammad Yasin.

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum memberikan sinyal pasti mengenai kebijakan relaksasi penambahan kuota produksi bijih nikel untuk tahun 2026. 

Saat ini, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) masih menanti pengajuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diagendakan pada 1 hingga 31 Juli 2026.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Cecep Mochammad Yasin, menyatakan bahwa pihaknya sejauh ini belum menerima arahan lebih lanjut terkait penambahan kuota produksi bijih nikel nasional. 

Pemerintah akan memproses usulan revisi kuota produksi yang diajukan oleh perusahaan tambang pada periode Juli mendatang.

"Revisi RKAB itu kan sudah ada ketentuannya, dimulai 1 Juli - 31 Juli. Saat ini belum masuk, belum ada arahan. Nanti mungkin 1 Juli sudah ada (pengajuan tambahan kuota produksi). Semua berkesempatan, bukan nikel saja," kata Cecep saat ditemui usai acara Dialog Mineral Kritis, Rabu (17/6/2026).

Pemerintah tahun ini menerapkan kontrol produksi yang ketat melalui mekanisme RKAB untuk komoditas batu bara dan nikel sebagai instrumen strategis dalam mengamankan cadangan mineral. 

Selain itu, pemerintah juga berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk menjaga pasokan bahan baku industri hilir. 

Cecep menjelaskan bahwa jika kuota dari satu IUP habis, smelter dapat menjalin kontrak dengan pemegang IUP lain di sekitar wilayah operasional.

Di sisi lain, kekhawatiran muncul dari pelaku industri hilir. Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Arif Perdana Kusumah, menyebut bahwa meski memahami langkah pemerintah untuk mengatasi oversupply global, pembatasan kuota yang terlalu ketat berdampak pada "rem paksa" bagi industri hilirisasi nasional. 

FINI mencatat beberapa lini produksi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) di Sulawesi dan Maluku Utara terpaksa beralih ke mode "hot idle" atau beroperasi di bawah 50 persen kapasitas untuk menjaga suhu tungku.

Arif menambahkan, meskipun smelter High Pressure Acid Leaching (HPAL) saat ini masih stabil karena kontrak jangka panjang, mereka diprediksi mulai mengalami kekurangan pasokan bahan baku pada kuartal III atau IV tahun 2026 jika tidak ada tambahan kuota. 

FINI mengusulkan agar relaksasi penambahan kuota disesuaikan dengan kebutuhan aktual smelter dan berharap evaluasi dilakukan segera sebelum memasuki musim penghujan di wilayah Indonesia bagian timur agar penambang memiliki waktu persiapan.

Sebagai perbandingan, Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) memproyeksikan total kebutuhan bijih nikel nasional mencapai sekitar 415 juta ton per tahun jika seluruh kapasitas smelter beroperasi optimal. 

Sementara itu, pemerintah memangkas kuota produksi dalam RKAB 2026 menjadi sekitar 250 juta hingga 270 juta ton, dibandingkan produksi tahun lalu yang mencapai 320 juta ton.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index