DPR Tekankan Pemisahan Kuota Petugas Haji TNI/Polri

Senin, 19 Januari 2026 | 13:01:32 WIB
DPR Tekankan Pemisahan Kuota Petugas Haji TNI/Polri

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, mengusulkan agar kuota petugas haji dari unsur TNI/Polri dipisahkan dari kuota petugas layanan haji. 

Menurut Dini, penambahan personel TNI dan Polri dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 bertujuan untuk memperkuat aspek perlindungan dan keamanan jemaah, bukan untuk mengurangi alokasi petugas haji yang bertanggung jawab langsung dalam layanan.

Dini menegaskan bahwa penambahan petugas TNI/Polri harus difokuskan pada tugas mereka sebagai pengaman dan pelindung jemaah haji, serta tidak memengaruhi kuota petugas yang bertugas untuk pelayanan haji. 

Dengan demikian, perlu ada pembagian tugas yang jelas antara personel yang menangani aspek keamanan dan mereka yang memberikan layanan langsung kepada jemaah.

Pembagian Peran yang Jelas Antara Tugas Keamanan dan Pelayanan

Dini Rahmania menjelaskan bahwa peran petugas haji yang berasal dari unsur TNI/Polri harus dibedakan secara jelas dengan tugas-tugas pelayanan jemaah. 

Pemisahan ini penting agar pelayanan kepada jemaah dapat berjalan dengan optimal tanpa terganggu oleh penambahan personel yang memiliki tugas berbeda.

“Pemisahan peran antara petugas layanan haji dan yang berasal dari TNI/Polri menjadi sangat penting agar fungsi pelayanan haji tetap berjalan optimal. Tugas perlindungan jemaah memang menjadi bagian yang krusial, tetapi bukan berarti penambahan petugas dari TNI/Polri harus mengurangi kuota petugas haji yang sudah ada,” ujar Dini.

Menurutnya, pemisahan ini akan memastikan bahwa setiap personel dapat fokus pada tugas masing-masing. Dengan demikian, jemaah haji dapat memperoleh pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat, sementara aspek keamanan jemaah tetap terjaga dengan baik.

Dukungan untuk Penambahan Petugas TNI/Polri dalam Aspek Keamanan

Meski mengusulkan pemisahan kuota petugas haji, Dini tetap mendukung penambahan personel dari TNI dan Polri untuk mengawal keamanan jemaah. 

Ia mengatakan bahwa kehadiran petugas TNI/Polri dalam pelaksanaan ibadah haji sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada jemaah yang menunaikan ibadah di tanah suci. 

“Kami tidak mempersoalkan penguatan unsur TNI dalam melayani haji, yang penting kuota petugas haji tetap dijaga dan fungsi perlindungan jemaah benar-benar dioptimalkan,” tambahnya.

Dini mengapresiasi evaluasi kinerja petugas haji dari TNI/Polri yang selama ini dianggap disiplin dan profesional dalam menjaga keamanan jemaah. Penambahan jumlah petugas ini, menurutnya, adalah langkah yang baik untuk memperkuat perlindungan jemaah, tetapi harus dilakukan tanpa mengorbankan kualitas pelayanan haji itu sendiri.

Kebijakan Pemerintah Terkait Penambahan Petugas Haji dari TNI/Polri

Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengumumkan bahwa jumlah petugas haji dari TNI/Polri akan ditambah dua kali lipat pada tahun 2026. 

Penambahan jumlah petugas ini dilakukan sebagai apresiasi atas kinerja petugas TNI/Polri yang selama ini dinilai sangat baik dalam menjaga disiplin dan bertanggung jawab dalam mengamankan jemaah haji.

Dahnil menjelaskan bahwa keputusan ini diambil atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan peningkatan jumlah petugas TNI/Polri untuk memperkuat keamanan selama pelaksanaan ibadah haji. 

"Jumlahnya akan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Presiden Prabowo ingin memberikan apresiasi kepada TNI/Polri karena kinerja mereka yang sangat bagus," ujar Dahnil.

Penambahan petugas TNI/Polri dalam pelaksanaan ibadah haji 2026 juga melibatkan konsep pelatihan semi-militer, yang bertujuan untuk memperkuat kedisiplinan dan kemampuan kerja tim para petugas. 

“Instansi mana yang memiliki kapasitas untuk membangun tim yang kuat? Itu adalah militer. Jadi, kami ingin mengadaptasi nilai-nilai kedisiplinan kerja tim yang kuat dari militer,” kata Dahnil.

Evaluasi dan Apresiasi Terhadap Kinerja Petugas Haji TNI/Polri

Sejalan dengan penambahan jumlah petugas TNI/Polri, Kementerian Agama (Kemenhaj) juga mengedepankan evaluasi yang lebih ketat terhadap kinerja petugas haji, khususnya dalam menjaga integritas, kekompakan, dan pelayanan kepada jemaah. 

Penambahan petugas TNI/Polri ini juga bertujuan untuk meminimalkan gangguan keamanan yang mungkin terjadi, serta memastikan proses pelaksanaan ibadah haji berjalan dengan lancar dan aman.

Meskipun ada beberapa kritik mengenai penambahan petugas ini, kebijakan ini mendapat dukungan luas dari pihak yang menilai bahwa peningkatan jumlah personel TNI/Polri akan memperkuat keamanan dan kenyamanan jemaah haji. 

Dengan adanya penguatan unsur keamanan, diharapkan pelaksanaan ibadah haji di tahun 2026 dapat berjalan lebih baik, lebih aman, dan lebih tertib.

Namun, penting untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan keamanan dan kualitas pelayanan jemaah. Seperti yang disarankan oleh anggota DPR, penambahan personel TNI/Polri seharusnya tidak mengurangi kuota petugas yang melayani langsung jemaah. 

Hal ini untuk memastikan bahwa setiap jemaah haji mendapat pelayanan yang maksimal dan sesuai dengan kebutuhan mereka selama di Tanah Suci.

Terkini