Tanpa APBN, Menkum Supratman Bakal Bangun Sekolah Rakyat

Kamis, 18 Juni 2026 | 19:15:32 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Foto: NET)

JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berniat memulai pembangunan Sekolah Rakyat tanpa memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Langkah ini diambil sebagai wujud dukungan terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

"Insyaallah dalam waktu dekat saya akan coba menginisiasi membangun Sekolah Rakyat tidak menggunakan dana APBN, tapi nanti begitu selesai saya akan serahkan kepada Kemensos untuk bisa dioperasionalkan," ungkap Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan saat penyerahan lahan seluas 6,3 hektare milik Kementerian Hukum kepada Kementerian Sosial yang akan digunakan untuk lokasi Sekolah Rakyat.

Supratman menjelaskan bahwa gagasan ini muncul dari kepeduliannya terhadap perluasan akses pendidikan bagi warga yang membutuhkan, sekaligus mendukung program Sekolah Rakyat yang digalakkan pemerintah. 

Baginya, pemenuhan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan kelompok rentan adalah amanat konstitusi yang wajib direalisasikan oleh negara beserta seluruh elemen masyarakat.

"Kenapa kami lakukan? Sekali lagi karena memang ini panggilan hati, panggilan jiwa," ujarnya.

Ia memandang bahwa hadirnya Sekolah Rakyat merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin hak pendidikan bagi anak bangsa, khususnya kalangan rentan. 

"Hari ini Bapak Presiden ingin mewujudkan bahwa (pendidikan) itu adalah hak mereka dan negara yang harus menjamin," tambah Supratman.

Selain itu, Supratman turut mendorong jajaran di Kementerian Hukum agar ikut berkontribusi dalam menyukseskan program tersebut sebagai bentuk sumbangsih kepada bangsa. 

"Saya mengajak kepada keluarga besar Kementerian Hukum untuk kami berpartisipasi dalam membantu, bukan hanya kepada Presiden tetapi kepada republik ini," tuturnya.

Terkini