JAKARTA - Keselamatan pengunjung menjadi pertimbangan utama dalam pengelolaan destinasi wisata alam, terutama ketika kondisi cuaca menunjukkan potensi risiko tinggi.
Situasi inilah yang tengah dihadapi kawasan Taman Nasional Komodo, salah satu destinasi unggulan Indonesia yang kerap menjadi tujuan wisatawan domestik maupun mancanegara.
Dalam beberapa hari terakhir, cuaca di perairan sekitar Labuan Bajo dan kawasan Taman Nasional Komodo belum menunjukkan tanda-tanda membaik. Gelombang tinggi dan angin kencang berpotensi membahayakan aktivitas pelayaran, khususnya kapal wisata yang menjadi moda utama menuju kawasan tersebut.
Atas dasar itu, pengelola kawasan bersama otoritas pelabuhan memutuskan untuk memperpanjang penutupan sementara layanan wisata alam hingga kondisi dinilai aman bagi seluruh pihak yang terlibat.
Penutupan wisata mengikuti kondisi pelayaran
Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) secara resmi memperpanjang penutupan sementara layanan wisata alam di kawasan Taman Nasional Komodo akibat cuaca buruk yang masih berlangsung. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif demi menjaga keselamatan wisatawan dan pelaku usaha pariwisata.
Penutupan sementara tersebut akan berlangsung hingga Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo kembali membuka aktivitas pelayaran kapal wisata. Hingga saat ini, KSOP Labuan Bajo masih memberlakukan penutupan pelayaran akibat cuaca ekstrem yang diperkirakan berlangsung hingga 20 Januari atau sampai cuaca kembali membaik.
Kepala BTNK Hendrikus Rani Siga menegaskan bahwa pihaknya mengikuti sepenuhnya keputusan dari KSOP terkait izin pelayaran kapal wisata. “Ikut KSOP. Sampai KSOP izinkan kapal wisata berlayar,” kata Hendrikus, melansir Detik, 17 Januari.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa pengelolaan wisata di kawasan konservasi tidak dapat dipisahkan dari aspek keselamatan transportasi laut, mengingat seluruh akses utama menuju kawasan Taman Nasional Komodo bergantung pada jalur perairan.
Imbauan keselamatan bagi semua pihak
Hendrikus Rani Siga juga mengimbau seluruh pelaku pariwisata serta wisatawan agar mematuhi pengumuman resmi yang telah dikeluarkan oleh BTNK. Ia menekankan pentingnya menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.
“Seluruh pelaku usaha pariwisata, makhoda, pemandu wisata, dan pengunjung wajib mengutamakan keselamatan serta mematuhi ketentuan dan arahan ini,” ujar dia.
Imbauan tersebut tidak hanya ditujukan kepada wisatawan, tetapi juga kepada operator kapal, pemandu wisata, hingga pelaku usaha pendukung lainnya. Dengan kepatuhan bersama, risiko kecelakaan laut dapat diminimalkan selama periode cuaca ekstrem.
BTNK berharap seluruh pihak dapat memahami bahwa penutupan sementara ini bersifat preventif. Langkah tersebut diambil bukan untuk menghambat aktivitas wisata, melainkan untuk melindungi keselamatan jiwa manusia serta menjaga reputasi pariwisata kawasan Taman Nasional Komodo.
Cuaca ekstrem jadi dasar perpanjangan
Sebelumnya, layanan wisata alam di Taman Nasional Komodo telah ditutup sementara sejak 12 hingga 15 Januari 2026 atau sampai cuaca dinyatakan membaik. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi sehingga penutupan tersebut diperpanjang.
Keputusan ini didasarkan pada prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Maritim Tenau Kupang yang dirilis pada 11 Januari 2026. Dalam prakiraan tersebut, BMKG menyebutkan adanya potensi cuaca ekstrem di wilayah perairan sekitar Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo.
Selain itu, penutupan juga mempertimbangkan Maklumat Pelayaran KSOP Kelas III Labuan Bajo tertanggal 12 Januari 2026 yang berisi peringatan potensi cuaca ekstrem. Maklumat tersebut menjadi dasar hukum bagi pembatasan aktivitas pelayaran kapal wisata.
Dengan mempertimbangkan data meteorologi dan kondisi aktual di lapangan, perpanjangan penutupan dinilai sebagai langkah paling aman untuk saat ini, sembari menunggu perkembangan cuaca yang lebih kondusif.
Larangan berlayar hingga cuaca membaik
Pada periode yang sama, KSOP Kelas III Labuan Bajo memberlakukan penutupan total pelayaran kapal wisata menuju kawasan Taman Nasional Komodo. Kebijakan ini mencakup seluruh jenis kapal wisata yang biasa membawa pengunjung ke berbagai titik wisata di kawasan tersebut.
KSOP Labuan Bajo kemudian memperpanjang larangan kapal wisata berlayar hingga 20 Januari 2026 atau sampai cuaca kembali membaik sesuai dengan prakiraan BMKG. Artinya, pembukaan kembali layanan wisata alam di Taman Nasional Komodo sepenuhnya bergantung pada izin pelayaran dari KSOP.
Penutupan sementara ini berdampak pada aktivitas pariwisata, namun dinilai perlu demi mencegah risiko kecelakaan laut akibat gelombang tinggi dan angin kencang. Otoritas terkait menilai bahwa keselamatan harus menjadi prioritas di atas kepentingan ekonomi jangka pendek.
BTNK dan KSOP Labuan Bajo mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi resmi terkait perkembangan cuaca dan kebijakan pelayaran. Wisatawan yang telah merencanakan kunjungan ke Taman Nasional Komodo juga diharapkan dapat menyesuaikan jadwal perjalanan mereka hingga situasi kembali aman.