Menteri HAM Ajak ASN NTT Jadi Prajurit HAM di Masyarakat

Menteri HAM Ajak ASN NTT Jadi Prajurit HAM di Masyarakat
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai.

JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) beserta pejabat pemerintahan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk berperan sebagai "prajurit HAM" yang cakap dalam memberikan edukasi serta menciptakan pemahaman mendalam tentang nilai-nilai HAM pada lingkungannya masing-masing.

"Saya ingin agar ASN dan para pejabat pemerintah di NTT menjadi prajurit HAM yang mampu berbicara, mengedukasi, dan membangun opini positif tentang HAM di lingkungan masing-masing. Jadilah sahabat HAM dan bangun gema HAM di NTT," tuturnya di Kupang, Selasa.

Instruksi tersebut disampaikan Pigai dalam rangkaian kunjungan kerja selama dua hari di Kota Kupang. Ia menegaskan bahwa HAM bukan sekadar persoalan hukum atau politik, melainkan prinsip mendasar guna menjaga martabat serta keutuhan manusia sebagai ciptaan Tuhan.

Menurutnya, HAM mencakup dua dimensi utama, yaitu hak sipil dan politik terkait perlindungan individu dari penyiksaan, serta hak ekonomi, sosial, dan budaya terkait pemenuhan kesejahteraan masyarakat.

"Hak asasi manusia pada dasarnya hadir untuk melindungi dan menjaga manusia. Karena itu, HAM tidak hanya bicara soal hukum, tetapi juga pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, dan berbagai aspek kehidupan lainnya," ujarnya.

Pigai menekankan bahwa implementasi HAM mesti menjadi bagian utuh dari pembangunan, sebab tujuan utamanya adalah meningkatkan taraf hidup masyarakat. 

Ia pun menyoroti beberapa tantangan di NTT, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), stunting, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta kebutuhan akan literasi HAM yang lebih baik.

Masalah tersebut, lanjut Pigai, menuntut keterlibatan seluruh pihak, baik pemerintah, institusi pendidikan, organisasi masyarakat, maupun tokoh agama.

Ia juga menekankan urgensi partisipasi publik dalam tiap kebijakan. "Dalam HAM, partisipasi itu nomor satu. Masyarakat harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan objek pembangunan. Jadi partisipasi publik itu wajib," tegas mantan Komisioner Komnas HAM tersebut.

Pigai optimistis bahwa pendekatan berbasis HAM akan melahirkan kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada publik. Ia mengajak seluruh elemen di NTT untuk membumikan nilai HAM dalam keseharian serta menjadikannya fondasi pembangunan daerah demi martabat manusia dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index