Komisi VIII Dorong Kemandirian BPKH dalam Kelola Investasi Dana Haji

Komisi VIII Dorong Kemandirian BPKH dalam Kelola Investasi Dana Haji
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq. (Foto: NET)

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mendesak penguatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar lembaga tersebut semakin independen dan mandiri demi mengoptimalkan pengelolaan investasi dana haji.

“Kata kunci pertama adalah kami sebenarnya mendukung agar BPKH ini lebih independen, lebih mandiri. Sebagai lembaga yang diamanati untuk mengelola uang jamaah, independensi inilah yang sebenarnya diminta oleh kami, sehingga BPKH tidak bisa diintervensi dan tidak bisa juga diatur hanya sebagai kasir untuk Kementerian Haji,” ujar Maman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Menurut Maman, BPKH mengemban mandat besar dalam mengelola dana titipan calon jamaah haji serta bertanggung jawab mengembangkannya melalui berbagai instrumen investasi yang aman dan produktif. Oleh karena itu, BPKH perlu diberikan ruang untuk bekerja secara independen tanpa campur tangan pihak manapun.

Legislator dari Fraksi PKB tersebut menjelaskan bahwa sebagai entitas yang dipercaya mengelola dana jamaah, BPKH harus mampu mempertanggungjawabkan seluruh proses keuangan haji, mulai dari penempatan dana, pengembangan investasi, hingga distribusi nilai manfaat kepada jamaah.

Selain mendorong penguatan independensi, Komisi VIII juga meminta BPKH terus meningkatkan performa investasinya. Maman menilai bahwa pengembangan investasi yang optimal akan memperbesar nilai manfaat yang dapat digunakan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji serta berbagai kebutuhan pelayanan jamaah.

Ia pun menekankan pentingnya sinergi antara BPKH dan Kementerian Haji agar berbagai investasi yang telah dibangun BPKH dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam ekosistem penyelenggaraan haji di Indonesia.

“Kami meminta agar komunikasi dengan Kementerian Haji betul-betul kuat, sehingga apa yang ditawarkan oleh BPKH, seperti hotel, katering, transportasi, dan berbagai layanan lainnya, dapat dimanfaatkan secara optimal,” kata dia.

Maman menambahkan bahwa Komisi VIII menilai kinerja BPKH terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahun. Dengan adanya Kementerian Haji sebagai mitra kerja yang fokus pada penyelenggaraan haji, ia optimistis pengelolaan dana serta pengembangan investasi BPKH dapat berjalan lebih efektif di masa mendatang.

“Presiden juga mendukung BPKH yang lebih independen dan mampu menghasilkan investasi yang lebih kuat untuk mendukung ekosistem perhajian. Karena itu kami ingin BPKH semakin kuat, semakin profesional, dan semakin besar manfaatnya bagi jamaah haji Indonesia,” kata dia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index