Hasan Piker Sebut AS Bunuh Lebih Banyak Orang daripada al-Qaeda, Picu Kecaman

Minggu, 20 September 2026 | 12:10:00 WIB
Hasan Piker Sebut AS Bunuh Lebih Banyak Orang daripada al-Qaeda, Picu Kecaman

LANSKAPFINANSIAL.COM — Streamer politik Amerika Serikat Hasan Piker memicu kontroversi setelah menyatakan negaranya telah membunuh lebih banyak orang dibandingkan al-Qaeda. Pernyataan itu muncul dalam wawancara di The Axios Show dan langsung menuai kecaman dari kedua kubu politik AS.

Pernyataan tersebut disampaikan Piker dalam episode The Axios Show pada 17 September. Koresponden Axios, Alex Thompson, secara langsung menanyakan apakah menurut Piker Amerika Serikat lebih buruk daripada al-Qaeda.

"Kalau berdasarkan jumlah korban, ya," jawab Piker. "Kami telah menyebabkan teror yang luar biasa di seluruh dunia," ujarnya, dikutip Newsweek, Minggu (20/9/2026).

Serangan ke Sekolah Perempuan di Minab Jadi Rujukan

Piker menyinggung serangan Februari 2026 terhadap sebuah sekolah khusus perempuan di Minab, Iran. Otoritas Iran menyatakan serangan itu menewaskan lebih dari 140 siswi.

"Jika Anda membunuh 140 siswi, itu adalah tindakan teror," kata Piker. Ia menegaskan tidak bermaksud menyebut seluruh warga Amerika sebagai teroris.

Klip pernyataan komentator politik keturunan Turki itu tersebar luas sehari setelahnya. Kecaman datang dari Partai Republik maupun Partai Demokrat.

Kecaman dari Kedua Kubu Politik AS

Akun resmi Partai Republik menyerukan agar setiap anggota Partai Demokrat menjauhkan diri dari Piker. Anggota DPR AS dari New Jersey, Josh Gottheimer, menilai perbandingan Amerika dengan al-Qaeda bukan insiden tunggal.

Gottheimer menuduh Piker membangun citranya melalui sikap anti-Amerika. Sementara kandidat Partai Republik untuk Senat dari Michigan, Mike Rogers, berusaha mengaitkan pernyataan tersebut dengan kandidat Demokrat Abdul El-Sayed yang memiliki hubungan dekat dengan Piker.

Piker menanggapi dengan menyatakan dirinya tidak setuju dengan pernyataan itu. Ia juga menilai pernyataan seorang streamer media sosial tidak seharusnya diberi bobot sebesar itu.

Rekam Jejak Kontroversi dan Pembelaan di X

Piker sebelumnya menghadapi kritik setelah pada 2019 mengatakan dalam siaran Twitch bahwa "Amerika pantas mendapatkan 9/11". Ia belakangan menyebut pernyataan tersebut tidak tepat dan menariknya kembali.

Setelah kontroversi terbaru muncul, Piker menulis di X bahwa Axios telah mengubah "jawaban bernuansa tentang tindakan teror yang dilakukan pemerintahan ini" menjadi "clickbait".

Definisi Terorisme yang Tak Kunjung Sepakat

Istilah "terorisme" telah digunakan dalam hukum dan kajian akademis jauh sebelum serangan 11 September 2001. Serangan itu mengubah posisi istilah tersebut dalam politik, kebijakan, dan bahasa sehari-hari di Amerika Serikat.

Sembilan hari setelah runtuhnya menara World Trade Center, Presiden George W. Bush berdiri di hadapan Kongres dan mendeklarasikan "perang melawan teror". Istilah itu menjadi ciri utama kebijakan luar negeri AS selama dua dekade, mencakup dua invasi serta perluasan undang-undang dan lembaga federal yang menangani kontra-terorisme.

Namun, makna hukum dan akademis dari istilah "terorisme" hingga kini belum memiliki satu definisi universal. Newsweek meminta tiga pakar terkemuka di bidang terorisme dan hukum perang menjelaskan bagaimana istilah tersebut sebenarnya didefinisikan.

"Tidak ada definisi terorisme yang diterima secara universal," kata Geoffrey Corn, profesor di Texas Tech University School of Law sekaligus direktur Center for Military Law and Policy.

Corn pernah bertugas 21 tahun sebagai perwira Angkatan Darat AS dan mengakhiri karier militernya sebagai penasihat senior Angkatan Darat untuk hukum perang. "Siapa yang menentukan? Biasanya pemerintah yang mengecamnya," ujar Corn.

Menurutnya, ada konsensus umum bahwa terorisme pada dasarnya melibatkan penggunaan kekerasan yang melanggar hukum. Kekerasan itu biasanya dengan sengaja menargetkan manusia atau objek tertentu untuk memengaruhi kebijakan pemerintah atau menyebarkan ketakutan.

Bruce Hoffman, profesor di Georgetown University dan penulis buku Inside Terrorism, memberikan definisi yang sedikit berbeda. Menurut Hoffman, terorisme adalah penciptaan dan eksploitasi ketakutan secara sengaja melalui kekerasan oleh aktor non-negara untuk mencapai perubahan politik.

"Itu kurang lebih merupakan definisi normatif di kalangan akademisi," kata Hoffman. "Definisi hukumnya tidak jauh berbeda, tetapi tidak ada konsensus universal."

Mary Ellen O'Connell, profesor hukum di University of Notre Dame, memulai dari premis yang berbeda. Menurut O'Connell, hukum internasional, bukan undang-undang domestik suatu negara, merupakan kerangka yang menentukan persoalan tersebut secara universal.

"Ini adalah satu-satunya sumber otoritatif mengenai hak, kewajiban, dan definisi bagi semua pihak," katanya.

Terkini