AAUI Sebut Premi Pet Insurance Mulai Rp300.000 per Tahun, Pasar Masih Terbatas

Sabtu, 19 September 2026 | 11:42:00 WIB

LANSKAPFINANSIAL.COM — Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebut produk asuransi hewan peliharaan atau pet insurance sudah mulai berkembang di dalam negeri dengan premi mulai sekitar Rp300.000 per tahun. Pasar produk ini masih menyasar segmen konsumen tertentu, tetapi tumbuhnya ekosistem hewan peliharaan dinilai membuka ruang baru bagi industri asuransi umum.

Ketua Umum AAUI Budi Herawan menyatakan perkembangan gaya hidup memelihara hewan kesayangan membuka peluang bagi industri asuransi umum. Produk ini bisa menjadi salah satu area pengembangan personal lines untuk menjangkau konsumen baru.

Hingga kini, AAUI belum memisahkan pet insurance sebagai lini bisnis tersendiri. Produk tersebut juga baru dikembangkan oleh segelintir perusahaan asuransi di Indonesia.

Premi dan Limit Pertanggungan Bervariasi

AAUI mencatat sejumlah produk pet insurance yang beredar di pasar memiliki premi sekitar Rp300.000 per tahun. Ada pula produk lain dengan premi sekitar Rp500.000 hingga Rp850.000 per tahun.

Besaran limit pertanggungannya juga beragam, mulai dari Rp10 juta hingga Rp25 juta. Nilai itu biasanya disertai sublimit tertentu sesuai manfaat yang diberikan.

Perbedaan premi dan limit tersebut bergantung pada cakupan manfaat, risiko yang ditanggung, serta karakteristik hewan yang diasuransikan. Setiap perusahaan asuransi memiliki desain produk masing-masing, mencakup jenis risiko, batas pertanggungan, premi, hingga kebijakan underwriting.

Manfaat dan Pengecualian dalam Polis

Secara umum, pet insurance mengganti biaya dokter hewan dan pengobatan akibat kecelakaan, rawat inap, hingga tindakan operasi. Produk ini juga dapat memberikan santunan bila hewan peliharaan meninggal dunia akibat risiko yang dijamin polis.

Sejumlah produk menambahkan perlindungan atas penyakit tertentu maupun tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga. Perlindungan itu berlaku bila hewan peliharaan menyebabkan cedera atau kerugian.

Meski begitu, tidak semua biaya perawatan otomatis ditanggung. Beberapa kondisi masuk pengecualian polis, seperti penyakit yang sudah ada sebelumnya (pre-existing condition), pemeriksaan rutin, vaksinasi, kondisi tertentu berdasarkan usia dan ras, serta tindakan preventif dan kosmetik.

"Jadi inovasi produknya dapat dilakukan oleh masing-masing perusahaan, tetapi tetap berada dalam kerangka regulasi dan pengawasan OJK," kata Budi.

Masih Fokus Anjing dan Kucing

Dari sisi jenis hewan, produk pet insurance ritel di Indonesia masih banyak berfokus pada anjing dan kucing. Secara konsep, perlindungan asuransi hewan sebenarnya tidak terbatas pada kedua jenis tersebut.

AAUI menekankan pentingnya membedakan pet insurance dengan asuransi ternak. Perlindungan hewan ternak seperti sapi dan kerbau punya karakter risiko serta desain produk yang berbeda.

Survei Jakpat 2026 terhadap lebih dari 1.254 responden menunjukkan kucing menjadi hewan yang paling banyak dipelihara, dengan proporsi mencapai 75%. Ekosistem hewan kesayangan pun meluas, mencakup pakan dan nutrisi, layanan veteriner, obat-obatan, perawatan, hingga teknologi.

Pemain dan Proyeksi Pasar

Beberapa perusahaan yang telah mengembangkan produk pet insurance antara lain AXA Insurance Indonesia, BCA Insurance, Asuransi Intra Asia, Zurich Indonesia, Asuransi Sinar Mas, dan MSIG Indonesia.

Di pasar global, Fortune Business Insights memperkirakan nilai pet insurance mencapai sekitar US$10,4 miliar pada 2025. Angka itu diproyeksikan naik menjadi US$21,3 miliar pada 2034, dengan pertumbuhan rata-rata sekitar 8% per tahun.

Statistik khusus pasar pet insurance Indonesia belum tercatat secara terpisah. Meski demikian, pertumbuhan jumlah dan jenis layanan dalam ekosistem hewan peliharaan menunjukkan potensi yang bisa digarap industri asuransi.

AAUI melihat pet insurance berpotensi menjadi segmen baru bagi industri asuransi umum. Potensi itu sejalan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap perlindungan atas hewan kesayangan.

Terkini