LANSKAPFINANSIAL.COM — Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pelarangan CNN, MS NOW, dan Politico dari Gedung Putih secara langsung. Larangan diumumkan melalui unggahan di Truth Social, Jumat, dengan alasan ketiga media tersebut kerap menulis berita bohong tentang pemerintahannya. CNN langsung menilai langkah itu sebagai serangan ilegal terhadap kebebasan pers.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan melarang CNN, MS NOW, dan Politico masuk ke Gedung Putih. Pengumuman disampaikan lewat akun Truth Social miliknya, tanpa menyertakan contoh pemberitaan yang dimaksud.
Trump menyebut ketiga media itu terus-menerus menulis atau melaporkan berita fiktif dan bohong tentang pemerintahannya. Ia kemudian menyebut kebijakan itu sebagai larangan yang sangat sederhana, namun tidak menjelaskan mekanisme pelaksanaannya.
Belum jelas apakah karyawan ketiga media tersebut akan dicegah memasuki area Gedung Putih. Beberapa saat setelah pengumuman, reporter Politico dan CNN masih berada di lingkungan Gedung Putih. Kru CNN juga masih mengikuti Wakil Presiden JD Vance dalam perjalanan ke sebuah acara di Iowa.
Respons CNN dan Politico
CNN menilai larangan tersebut ilegal dan menyatakan berdiri penuh di belakang tim Gedung Putih mereka. Dalam pernyataannya, CNN menegaskan memiliki hak berdasarkan Konstitusi AS untuk melaporkan tanpa hambatan atau intervensi pemerintah.
"Should the ban which President Trump threatened go ahead, it would be an illegal assault on that fundamental and constitutionally-protected right," demikian pernyataan CNN.
Politico juga mengeluarkan pernyataan serupa. Media itu menyatakan akan terus melaporkan secara adil soal Gedung Putih saat ini dan mendatang, serta membela hak Amandemen Pertama mereka dari upaya pembatasan apa pun.
MS NOW, yang sebelumnya bernama MSNBC, memilih tidak memberikan komentar atas pengumuman tersebut.
Ancaman Berlanjut ke Media Lain
Dalam unggahannya, Trump menyinggung bahwa media lain akan menyusul. Ia tidak menyebutkan laporan spesifik yang memicu keputusan itu.
Saat ditanya wartawan soal maksud pernyataan tersebut, Trump menyebut New York Times dan Washington Post sebagai berita palsu. Ia juga menyatakan mungkin ada media lain yang bergabung, tanpa menyebut nama.
Presiden Asosiasi Koresponden Gedung Putih Jacqui Heinrich menyatakan pihaknya membela rekan-rekan yang disasar karena menjalankan tugas. Heinrich, yang bekerja untuk Fox News, menilai persoalan ini lebih dari sekadar hak jurnalis.
"It is about the right of the American people to receive a full and independent account of the activities, policies and decisions of whoever occupies the nation's highest office," ujarnya.
Ditanya di Ruang Oval, Trump mengaku tidak ada alasan khusus pengumuman itu disampaikan Jumat sore. Ia menyebut keputusan itu sebagai akumulasi pemberitaan selama beberapa tahun terakhir. Trump juga mengakui kemungkinan muncul gugatan hukum atas langkahnya.
Riwayat Benturan dengan Media
Sejak kembali menjabat pada Januari 2025, Trump dan pejabat pemerintahannya berulang kali berselisih dengan awak media Gedung Putih. Ia juga membuka akses ruang pers bagi blogger konservatif, influencer, dan media lain dengan alasan keberagaman sudut pandang.
Pada Februari, Gedung Putih mengambil alih kendali press pool yang selama lebih dari seabad dikelola Asosiasi Koresponden Gedung Putih. Bulan yang sama, pemerintah membatasi akses reporter dan fotografer Associated Press di Ruang Oval serta Air Force One.
Pembatasan terhadap AP dipicu penggunaan istilah Teluk Meksiko alih-alih Teluk Amerika. AP langsung mengajukan gugatan dan kasusnya masih berjalan.
Pada masa jabatan pertamanya, Trump pernah melarang koresponden CNN Jim Acosta dari Gedung Putih. Kredensial Acosta dipulihkan setelah CNN menggugat.
Institut Amandemen Pertama Knight di Universitas Columbia menilai larangan itu sebagai tindakan inkonstitusional. Lembaga itu menyebut press pool sebagai forum publik, sehingga pelarangan terhadap organisasi berita melanggar konstitusi. Gugatan hukum diperkirakan menyusul pengumuman tersebut.