Pemerintah Tuntaskan Surat Utang BLBI Rp 640 Triliun pada Agustus 2026

Pemerintah Tuntaskan Surat Utang BLBI Rp 640 Triliun pada Agustus 2026

LANSKAPFINANSIAL.COM — Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pemerintah telah melunasi seluruh kewajiban surat utang negara dalam rangka Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) peninggalan krisis finansial 1997-1998 pada Agustus 2026. Pelunasan itu dimungkinkan oleh setoran surplus Bank Indonesia sebesar Rp 55 triliun ke kas negara. Dengan langkah tersebut, seluruh obligasi yang diterbitkan pemerintah saat menangani krisis hampir tiga dekade lalu resmi tuntas.

Kementerian Keuangan mencatat total obligasi yang diterbitkan pemerintah untuk menangani krisis finansial 1997-1998 mencapai Rp 640 triliun. Pembayaran surat utang tersebut dilakukan secara bertahap sesuai peruntukannya masing-masing.

Obligasi rekapitalisasi lebih dulu rampung dilunasi pada Juli 2020. Sementara obligasi khusus dalam rangka penanganan BLBI baru diselesaikan sepenuhnya pada Agustus 2026.

Surplus BI Jadi Sumber Pelunasan

Suahasil menyampaikan bahwa koordinasi erat antara pemerintah dan Bank Indonesia menjadi kunci penyelesaian kewajiban tersebut. Surplus BI sebesar Rp 55 triliun disetorkan ke kas negara dan langsung dipakai membayar kembali surat utang BLBI.

"Koordinasi yang erat antara pemerintah dengan Bank Indonesia mengatakan bahwa saat ini dengan adanya surplus BI Rp 55 triliun yang telah digunakan untuk membayar kembali kewajiban surat utang dalam rangka BLBI zaman dahulu. Sekarang surat utang yang dalam rangka penanganan krisis 97-98 kemarin tuntas kami selesaikan di (bulan) Agustus," kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (18/9).

Sesuai amanat undang-undang, surplus BI memang dialokasikan untuk membiayai pelunasan surat utang negara dalam rangka penanganan krisis masa lalu. Karena itu, setoran tersebut tidak bisa dipakai untuk kebutuhan belanja lain.

Realisasi Pendapatan KND Melonjak

Setoran surplus BI turut mengerek realisasi pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) dalam APBN 2026. Pemerintah sebelumnya hanya menetapkan target pendapatan KND sebesar Rp 1,8 triliun.

Target itu ditetapkan seiring pengalihan pengelolaan dividen BUMN kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Namun realisasi pendapatan KND melonjak menjadi Rp 58 triliun.

Lonjakan tersebut utamanya didorong setoran surplus BI sebesar Rp 55 triliun. Sisanya berasal dari pendapatan KND lain yang masuk ke kas negara sepanjang tahun berjalan.

Arti Penting bagi Keuangan Negara

Suahasil menyebut penyelesaian utang BLBI sebagai prestasi tersendiri bagi pengelolaan keuangan negara. Ia meminta publik melihatnya dalam perspektif sejarah panjang krisis 1997-1998.

"Ini juga adalah suatu prestasi kita. Supaya teman-teman ada perspektifnya, kalau kita lihat lagi sejarah 30 tahun yang lalu itu ketika menangani krisis 97-98, pemerintah itu mengeluarkan total obligasi mencapai Rp 640 triliun saat itu," jelasnya.

Menurut Suahasil, penanganan krisis pada 1997-1998 menjadi titik yang memungkinkan Indonesia menjalankan reformasi sektor keuangan. Ia menilai pembangunan yang berjalan sampai sekarang tidak lepas dari pengalaman tersebut.

"Ini adalah suatu sejarah perjalanan sektor keuangan Indonesia, tapi dengan adanya penanganan krisis tahun 97-98 ketika itu. Maka negara kita bisa terus melakukan reformasi dan bisa terus melakukan pembangunan sampai dengan saat ini," pungkasnya.

Tuntasnya kewajiban surat utang BLBI menutup satu babak panjang beban fiskal warisan krisis 1997-1998. Bagi pasar, kepastian ini menegaskan bahwa surplus BI ke depan bisa dialokasikan lebih fleksibel, tidak lagi terikat kewajiban pelunasan surat utang krisis lama.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index