Pemkot Jakarta Utara Ajak Warga Awasi Tenaga Kerja Asing Lewat Bimtek

Pemkot Jakarta Utara Ajak Warga Awasi Tenaga Kerja Asing Lewat Bimtek

LANSKAPFINANSIAL.COM — Pemerintah Kota Jakarta Utara menggelar bimbingan teknis untuk membangun jejaring pengawasan orang asing dan tenaga kerja asing di tingkat masyarakat. Kegiatan yang berlangsung Rabu ini menyasar peserta dari berbagai lingkungan agar pelanggaran izin tinggal bisa dicegah lebih dini. Langkah tersebut diambil seiring posisi Jakarta yang naik ke peringkat 71 dalam Global City Index 2025.

Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Jakarta Utara Muhammad Reza Phahlevi mengatakan bimbingan teknis itu bertujuan memperkuat peran masyarakat dalam memantau keberadaan orang asing. Kegiatan tersebut digelar di Jakarta pada Rabu.

Menurut Reza, pengawasan terhadap orang asing dan tenaga kerja asing tidak bisa hanya mengandalkan aparat pemerintah. Keterlibatan pemangku kepentingan dan warga di tingkat lingkungan dinilai sama pentingnya.

Jejaring Pemantauan di Tingkat Lingkungan

Peserta bimtek diharapkan menjadi bagian dari jaringan pemantauan di wilayah masing-masing. Reza meminta mereka mengedepankan koordinasi dengan pemerintah dan instansi terkait jika menemukan aktivitas orang asing yang perlu perhatian.

"Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada forum diskusi saja, tetapi dapat memperkuat jejaring komunikasi dan koordinasi di lapangan," ujar Reza.

Dia menambahkan, informasi dari masyarakat bisa menjadi peringatan awal sebelum persoalan izin tinggal berkembang lebih jauh. Koordinasi yang cepat dinilai kunci agar penanganan tidak terlambat.

Peringkat Kota Global dan Tekanan Pengawasan

Jakarta tercatat berada di peringkat ke-71 Global City Index 2025, naik empat posisi dari peringkat ke-75 pada 2024. Reza menilai posisi tersebut menandakan Jakarta semakin terbuka terhadap kehadiran masyarakat internasional.

Keterbukaan itu, katanya, perlu diimbangi sistem pengawasan yang kuat. Tujuannya agar tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi semua pihak.

"Di satu sisi, kita harus membangun Jakarta Utara sebagai wilayah yang terbuka, aman, nyaman, dan ramah bagi masyarakat internasional. Namun di sisi lain, kita juga harus memastikan pengawasan terhadap orang asing dan tenaga kerja asing dapat berjalan secara optimal," tutur Reza.

Bukan untuk Membatasi Aktivitas

Reza menegaskan pengawasan ini tidak dimaksudkan membatasi ruang gerak orang asing. Menurut dia, sasarannya adalah memastikan keberadaan dan aktivitas mereka tetap sesuai ketentuan yang berlaku.

Dia menyebut Jakarta Utara perlu tetap ramah bagi perusahaan internasional, wisatawan mancanegara, maupun tenaga kerja asing yang datang, bekerja, atau menetap. Di saat bersamaan, sistem pemantauan harus berjalan optimal.

"Kolaborasi ini penting untuk memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di Jakarta Utara tetap terpantau serta berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Reza.

Ia berharap peserta bimtek segera berkoordinasi dengan pihak berwenang jika menemukan informasi atau aktivitas orang asing yang memerlukan perhatian. Dengan begitu, potensi pelanggaran izin tinggal bisa ditangani lebih awal.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index